Zona inti merupakan zona yang menjadi kawasan lapangan olahraga dengan peruntukan sebagai lapangan golf dan akan menjadi area olahraga terbesar di Kota Samarinda. Peruntukan lahan yang digunakan pada zona inipun telah sesuai dengan regulasi daerah yang berlaku di Kota Samarinda. Zona Inti akan digunakan sebagai beberapa peruntukan lahan antara lain Sarana Pelayanan Umum berupa lapangan golf, Folder Air dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dengan sebagian besar peruntukan lahan digunakan sebagai area lapangan golf.
Zona Inti merupakan zona utama pada kawasan Bantuas Golf City dengan peruntukan lahan sebagian besar merupakan kawasan olahraga. Perencanaan pada aspek pola ruang merupakan hasil dari kajian yang memperhatikan banyak aspek, yaitu adalah kebijakan daerah, kondisi fisik kawasan dan keinginan dari pemakarsa. Hasil perencanaan pola ruang pada zona inti menghasilkan beberapa peruntukan lahan, antara lain :
B. Perhitungan Potensi Jumlah Tenga Kerja yang Terserap.
Kawasan inti merupakan potensi yang sangat menjanjikan pada suatu daerah, bukan hanya akan menambah pendapatan daerah namun juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat karena akan menimbulkan potensi kebutuhan sumber daya manusia untuk menjadi tenaga kerja. Dengan mengacu kepada lapangan-lapangan golf yang telah eksis pada sebagian kota.berkaca terhadap lapangan golf yang telah beroperasi di Kabupaten Bogor, tercatat terdapat 1.500 orang yang berkerja pada sarana olahraga tersebut, hal ini menjadi asumsi bahwa terpadat 1.500 potensi tenaga kerja yang akan terserap pada zona inti