Sejarah Tanah Merah yang berawal dari suatu wilayah pemukiman transmigrasi yang ada di wilayah Kota Samarinda tepatnya di Kecamatan Samarinda Utara, sekitar tahun 1975 para transmigrasi membuka suatu permukiman yang dipimpin oleh para ketua rombongan dari beberapa kabupaten yang ada di wilayah Jawa Tengah. Kemudian jadilah dusun atau kampung yang mana dulu dipimpin oleh ketua rombongan tranmigrasi setelah itu dipimpin oleh kepala dusun atau kepala kampung. Sejak tahun 1975 sampai dengan 2006 wilayah Tanah Merah merupakan bagian dari wilayah Kelurahan Lempake.
Namun perkembangan penduduk semakin meningkat dan wilayah Kelurahan cukup luas, agar dapat menjangkau pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2006 Kelurjan Lempake dimekarkan menjadi dua yaitu Kelurahan Lempake sebagai kelurahan induk dan kelurahan Tanah Merah merupakan kelurahan pemekaran. Pada tanggal 6 juli 2006 kelurahan diresmikan oleh Walikota Samarinda Bpk. Drs. Achmad Amins MM.
Dari tahun 2006 sampai sekarang perkembangan kelurahan Tanah Merah menjadi pesat dimana wilayah ini merupakan sentra wisata, Jasa, Perdagangan, Pertanian dan Perkembangan pemukiman perkotaan di kota Samarinda. Adapun luas wilayah Kelurahan Tanah Meras adalah 2156,44 Ha dengan jumlah penduduk tanah merah tahun 2011 mencapai 6401 jiwa.
Potensi | Keterangan | Bidang |
---|
15 July 2024
Proyek ini merangkul strategi pemeliharaan dan peningkatan kualitasserta kuantitas kawasan lindung, sertaber komitmen untuk menetapkan RuangTerbuka Hijau (RTH) di Kota Samarinda. Kawasan utara Kota, khususnya Kecamatan Samarinda Utara, akan menjadi pusat pelayanan kota yang meliputi pemerintahan, pelayanan kesehatan, dan pendidikan. Wilayah ini juga memiliki pentingnya dalam pengelolaan sumber daya air dengan adanya kawasan resapan air. Selain itu, Kebun Raya Unmul Samarinda di Kelurahan Tanah Merah di Kecamatan Samarinda Utara berperan sebagai pusat ilmu pengetahuan dan cagar alam, dengan perumahan yang dirancang berdasarkan kepadatan rendah.