Kecamatan Sambutan adalah salah satu dari sepuluh wilayah kecamatan yang berada di Kota Samarinda Propinsi Kalimantan Timur terletak kurang lebih 5 Km sebelah timur dari pusat Pemerintahan Kota Samarinda yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2010 dengan batas batas sebagai berikut :
Sebelah Utara : berbatasan dengan Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Utara.
Sebelah Timur : berbatasan dengan Kecamatan Anggana – Kutai Kartanegara.
Sebelah Selatan : berbatasan dengan Sungai Mahakam.
Sebelah Barat : berbatasan dengan Kecamatan Samarinda Ilir.
Wilayah Kecamatan Sambutan terdiri dari 5 Kelurahan yaitu :
1. Kelurahan Sambutan
2. Kelurahan Sungai Kapih
3. Kelurahan Makroman
4. Kelurahan Sindang Sari
5. Kelurahan Pulau Atas.
Potensi | Keterangan | Bidang |
---|